BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
I.
PENGERTIAN PEMUDA
Pengertian
Pemuda menurut Undang – Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia
yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16
(enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal
yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas,
aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
II.
PENGERTIAN SOSIALISASI PEMUDA & TUJUAN SOSIALISASI
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri,
bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Proses
sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan
diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses
kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di
masyarkat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada
sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat,
dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi, dan Proses sosialisasi berawal
dari dalam keluarga.
Melalui
proses sosialisasi, individu (dalam hal ini pemuda) akan terwarnai cara
berfikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya, menjadi tahu bagaimana ia mesti
bertingkah laku ditengah masyarakat dan lingkungan budayanya, terbentuknya
kepribadian dimana kepribadian ini merupakan suatu komponen pemberi atau
penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia.
TUJUAN
POKOK SOSIALISASI:
1.
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi
kehidupan kelak di masyarakat.
2.
Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
kemampuannya.
3.
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
4.
Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang
ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
III.
PEMUDA DAN IDENTITAS
A.
Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan
berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman
sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat
mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola
dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.
Landasan IDIIL : Pancasila
2.
Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3.
Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.
Landasan Historis : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi
Kemerdekaan 17-8-45
5.
Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan tradisi
luhur yang hidup dalam masyarakat
Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.
Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri
dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan
berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.
Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap
mandiri yang melibatkan secara fungsional.
B.
PEMUDA DAN PERMASALAHAN
Berbagai
permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1.
Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2.
Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.
Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4.
Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran
/ setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan
berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan
pembangunan nasional.
5.
Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6.
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat
pedesaan.
7.
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
berkeluarga.
8.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
C.
POTENSI-POTENSI PADA GENERASI MUDA
Potensi-potensi
yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a.
Idealisme dan Daya Kritis
b.
Dinamika dan Kreatifitas
c.
Keberanian mengambil resiko
d.
Optimis dan kegairahan semangat
e.
Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.
Terdidik
g.
Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h.
Patriotisme dan Nasionalisme
i.
Sikap Ksatria
j.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
Kualitas
sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses
pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan
tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka
setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan
sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap
orang.
Disinilah
terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber
daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan
berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi
bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu
(termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.
Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam
hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang
berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai
alasan;
Pertama,
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki
pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk
terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai
masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan
proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi
muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan
Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat
diketahui.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya
khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat,
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan
sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai
latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan
generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai
pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang
lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya
Soal – soal BAB 4
1)
Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang
a. No. 40 tahun
2009*
c. No. 30 tahun 2001
b.No.
8 tahun
2003
d.No. 12 tahun 1995
2) Proses sosialisasi berawal dari..
a.
Masyarakat
c.Teman
b.Sahabat
d.Keluarga *
3) Pola dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan..
a.Landasan
IDIIL
b.Landasan
Konstitusional
c. Landasan Strategis
d.Semua
benar *
4)
Yang bukan tujuan pokok sosialisai adalah
a.
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi
kehidupan kelak di masyarakat.
b.
Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
kemampuannya.
c.
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
d.Memecah
belah kesatuan bangsa *
5)
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan,Kecuali..
a.
Idealisme dan Daya Kritis
b.
Dinamika dan Kreatifitas
c.
Keberanian mengambil resiko
d. Rasa Egois dan rasisme*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar